Kamis, 22 Mei 2014

Perbandingan Antar aliran tentang: Perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia



Perbandingan Antar aliran tentang: Perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia
Makalah Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Ilmu Kalam

Dosen Pengampu:
Muhahammad Endy Fadlullah, S.S, M.A, M.Fil.I



Oleh:
1.      Ainun Najib
2.      Ahmad muchowifil Chabasyi
3.      Heri Riwayadi
4.      Mahbub Samhani
5.      Muhammad Adib Mubarok
6.      Abdul Rochim


Fakultas Tarbiyah
Jurusan Pendidikan Agama Islam
Sekolah Tinggi Agama Islam Ibrahimy
Genteng  Banyuwangi
2014


I.                   PENDAHULUAN
Akidah bagi setiapmuslim merupakan salah satu aspek ajaran islam yang wajib diyakini. Dalam Al-qur’an akidah disebut dengan al-iman (percaya) yang sering digandengkan dengan al-amal (perbuatan baik) tampaknya kedua unsur ini menggambarkan suatu integritas dalam ajaran Islam. Dasar-dasar akidah islam telah dijelaskan nabi Muhammad saw melalui pewahyuan Al-qur’an dan kumpulan sabdanya untuk umat manusia generasi muslim awal binaan Rasullullah saw telah meyakini dan menghayati akidah ini meski belum diformulasikan sebagai suatu ilmu lantaran lantaran rumusan tersebut belum diperlukan.

Pada periode selanjutnya, persoalan akidah secara ilmiah dirumuskan oleh sarjana muslim yang dikenal dengan dengan nama mutakallimun, hasil rumusan mutakallimun itu disebut kalam, secara harfiah disebut sabda Tuhan ilmu kalam berarti pembahasan tentang kalam tuhan (Al-qur’an) jika kalam diartikan dengan kata manusia itu lantaran manusia sering bersilat lidah dan berdebat dengan kata-kata untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Kata kalam berkaitan dengan kata logos dalam bahasa Yunani yang berarti alasan atau argumen Ahmad Mahmud Shubhimengutip defenisi ilmu kalam versi Ibnu Khaldun bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membahas tetang persoalan-persoalan dasar keimanan dengan menggunakan dalil akal dan menolak unsur-unsur bid’ah.

Dari defenisi dapat dipahami bahwa pembahasan ilmu kalam adalah untuk mempertahankan akidah. Dasar-dasar akidah yang termaktub di dalam al-qur’an dianalisa dan dibahas lebih lanjut dengan menggunakan logika untuk mendapatkan keyakinan yang lebih kokoh.




LATAR BELAKANG
Persoalan kalam lainnya yang menjadi bahan perdebatan diantara aliran-aliran kalam adalah masalah perbuatan tuhan dan perbuatan manusia. Masalah ini muncul sebagai buntut dari perdebatan ulama kalam mengenai iman. Ketika sibuk menyoroti siapa yang masih di anggap beriman dan siapa yang kafir diantara pelaku tahkim, para ulama kalam kemudian mencari jawaban atas pertanyaan siapa sebenarnya yang mengeluarkan perbuatan manusia, apakah Allah sendiri ? atau manusia sendiri ? atau kerja sama antara keduanya.
Masalah ini kemudian memunculkan Aliran Fatalis (predestination) yang diwakili oleh Qadariah dan Freewill yang diwakili Qadariah dan Mu’tazilah, sedangkan aliran asy’ariah dan maturidiyah mengambil sikap pertengahan. Persoalan ini kemudian meluas dengan mempermasalahkan apakah Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu atau tidak ? apakah perbuatan itu tidak terbatas pada hal-hal yang baik saja, ataukah perbuatan Tuhan itu terbatas pada hal-hal yang baik saja, tetapi juga mencakup kepada hal-hal yang buruk.

II.            PEMBAHASAN 

A. PERBUATAN TUHAN

Semua aliran dalam pemikiran kalam berpandangan bahwa Tuhan melakukan perbuatan. Perbuatan disini dipandang sebagai konsekuensi logis dari dzat yang memilki kemampuan untuk melakukannya.

1. Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah, sebagai aliran kalam yang bercorak Rasional, berpendapat bahwa perbuatan tuhan hanya terbatas pada hal-hal yang dikatakan baik. Namun, ini tidak berarti bahwa tuhan tidak mampu melakukan perbuatan buruk. Tuhan tidak melakukan perbuatan buruk.


Tuhan tidak melakukan perbuatan buruk karena ia mengetahui keburukan dari perbuatan buruk itu. Di
 dalam Al-qur’an pun jelas dikatakan bahwa tuhan tidaklah berbuat zalim(Yusuf,1990:89).

 Ayat-ayat Al-qur’an yang dijadikan dalil oleh Mu’tazilah untuk mendukung pendapatnya diatas adalah surat Al-anbiyaa (21):23 (Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai) dan surat Ar-rum (30) : 8 (Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya, melainkan dengan (tujuan) yang benar)

Qadi Abd Al-jabar, seorang tokoh Mu’tazilah mengatakan bahwa ayat tersebut memberi petunjuk bahwa Tuhan hanya berbuat baik dan yang Maha suci dari perbuatan buruk. Dengan demikian, Tuhan tidak perlu di tanya. Ia menambahkan bahwa seseorang yang dikenal baik, apabila secara nyata berbuat baik ., tidak perlu ditanya mengapa ia melakukan perbuatan baik(Yusuf,1990:90).

 adapun ayat yang kedua, menurut Al-jabar mengandung petunjuk bahwa tuhan tidak pernah dan tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan buruk, pernyataan bahwa ia menciptakan langit dan bumi serta segala isinya dengan hak, tentulah tidak benar atau merupakan berita bohong.

Dasar pemikiran tersebut serta konsep tentang keadilan tuhan yang berjalan sejajar dengan paham adanya batasan-batasan bagi kekuasaan dan kehendak tuhan, mendorong kelompok Mu’tazilah untuk berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban terhadap manusia kewajiban-kewajiban tersebut dapat disimpulkan dalam satu hal yaitu kewajiban berbuat terhadap manusia. Paham kewajiban Tuhan berbuat baik, bahkan yang terbaik (ash-shalah wa al-ashlah) mengonsekuensikan aliran Mu’tazilah memunculkan paham kewajiban Allah berikut ini :


a. Kewajiban tidak memberikan beban diluar kemampuan manusia.
Memberi beban diluar kemampuan manusia (taklif ma la yutaq) adalah bertentangan dengan faham berbuat baik dan terbaik. Hal ini bertetangan dengan faham mereka tentang keadilan tuhan. Tuhan akan bersifat tidak adil kalau Ia memberikan beban yang terlalu berat kepada manusia(Nasution,1986:129).

b. Kewajiban mengirimkan rasul
Bagi aliran Mu’tazilah, dengan kepercayaan bahwa akal dapat mengetahui hal-hal gaib, pengiriman rasul tidaklah begitu penting. Namun, mereka memasukkan pengiriman rasul kepada umat manusia menjadi salah satu kewajiban Tuhan. Argumentasi mereka adalah kondisi akal yang tidak dapat mengtahui setiap apa yang harus diketahui manusia tentang Tuhan dan alam ghaib. Oleh karena itu, Tuhan berkewajiban berbuat baik dan terbaik bagi manusia dengan cara mengirim rasul. Tanpa rasul, manusia tidak akan memperoleh hidup baik dan terbaik di dunia dan di akhirat nanti.

c. Kewajiban menepati janji (al-wa’d) dan ancaman (wa’id)
Janji dan ancaman merupakan salah satu dari lima dasar kepercayaan aliran Mu’tazilah. Hal ini erat hubungannya dengan dasar keduanya, yaitu keadilan. Tuhan akan bersifat tidak adil jika tidak menepati janji untuk memberikan pahala kepada orang yang berbuat baik dan menjalankan ancaman bagi orang-orang yang berbuat jahat. Selanjutnya keadaan tidak menepati janji dan tidak menjalankan ancaman bertentangan dengan maslahat dan kepentingan manusia. Oleh karena itu menepati janji dan menjalankan ancaman adalah wajib bagi Tuhan.



2. Aliran Asy’ariah
Menurut aliran asy’ariyah, faham kewajiban tuhan berbuat baik dan terbaik bagi manusia (ash-shalah wa al-ashlah), sebagaimana dikatakan aliran Mu’tazilah , tidak dapat diterima karena bertentangan dengan faham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Hal ini ditegaskan Al-ghazali ketika mengatakan bahwa Tuhan tidak berkewajiban berbuat dan yang terbaik bagi manusia. Dengan demikian aliran asy’ariyah tidak menerima faham Tuhan mempunyai kewajiban. Tuhan dapat bebuat sekehendak hati-Nya terhadap makhluk. Sebagaimana yang dikatakan Al-ghazali, perbuatan Tuhan bersifat tidak wajib (Ja’iz) dan tidak satu pun darinya yang mempunyai sifat wajib.

Karena percaya kepada kekuasaan mutlak Tuhan dan berpendapat bahwa tuhan tidak mempunyai kewajiban apa-apa , aliran asy’ariyah menerima faham pemberian beban diluar kemampuan manusia, Asya’ari sendiri dengan tegas mengatakan dalam Al-luma, bahwa Tuhan dapat meletakkan beban yang tidak dapat di pikul pada manusia. Menurut faham Asy’ariah perbuatan manusia pada hakitkatnya adalah perrbuatan tuhan dan diwujudkan dengan daya Tuhan bukan dengan daya manusia, ditinjau dari sudut faham ini, pemberian beban yang tidak dapat dipikul tidaklah menimbulkan persoalan bagi aliran Asy’ariah manusia dapat melaksanakan beban yang tak terpikul karena yang mewujudkan perbuatan manusia bukanlah daya manusia yang terbatas, tetapi daya Tuhan yang tak terbatas.

3. Aliran Maturidiyah
Mengenai perbuatan Allah ini, terdapat perbedaan pandangan antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah bukhara. Aliran Maturidiyah Samarkand, yang juga memberikan batas pada kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan, mereka berpendapat bahwa perbuatan tuhan hanyalah menyangkut hal-hal

 yang baik saja, dengan demikian tuhan berkewajiban melakukan yang baik bagi manusia. Demikian halnya dengan pengiriman rasul Maturidiyah Samarkand sebagai kewajiban Tuhan(Yusuf,1990:91).

Adapun Maturidiyah Bukhara memiliki pandangan yang sama dengan Asy’ariyah mengenai faham bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban. Namun, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Bazdawi, bahwa Tuhan pasti menepati janji-Nya, seperti memberi upah orang yang telah berbuat kebaikan. Adapun pandangan Maturidiyah Bukhara sesuai dengan faham mereka tentang kekuasaan Tuhan dan kehendak mutlak tuhan, tidaklah bersifat wajib dan hanya bersifat mungkin saja(Nasution,1986: 128,132,133).

B. PERBUATAN MANUSIA
Masalah perbuatan manusia bermula dari pembahasan sederhana yang dilakukan oleh kelompok jabariyah dan kelompok Qadariyah, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam oleh aliran Mu’tazilah, Asyi’ariyah dan Maturidiyah. Akar dari permasalahan perbuatan manusia adalah keyakinan bahwa tuhan adalah pencipta alam semesta, termasuk didalamnya manusia sendiri. Tuhan bersifat Maha kuasa dan mempunyai kehendak yangbersifat mutlak. Maka disini timbulah pertanyaan, sampai dimanakah manusia sebagai ciptaan Tuhan tergantung kepada kehendak dan kekuasaan Tuhan dalam menentukan perjalanan hidup ?, apakah manusia terikat seluruhnya kepada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan ?.

1. Aliran Jabariyah
Dalam pembahasan mengenai perbuatan manusia tampaknya ada perbedaan pandangan antara Jabariyah Ekstrim dan Jabariyah Moderat. Jabariyah Ekstrim berpendapat bahwa segala perbuatan manusia bukanlah merupakan


perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, Tetapi kemauan yang dipaksakan atas dirinya( salah seorang tokoh Jabariyah Ekstrim, mengatakan bahwa manusia tidak mampu berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak memunyai pilihan.

Jabariyah Moderat mengatakan bahwa tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai peranan di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang dimaksud dengan kasab (acquisition), menurut faham kasab manusia tidaklah majbur. Tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan. Tetapi manusia itu memperoleh perbuatan yang diciptakan oleh Tuhan(Nasution,1992:522).

2. Aliran Qadariyah
Aliran Qadariyah menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatannya atas kehendaknya sendiri, baik itu berbuat baik maupun berbuat jahat. Karena itu ia berhak menentukan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak memperoleh hukuman atas kejahatan yang telah ia perbuat. Faham takdir dalam pandangan Qadariyah, takdir itu adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya untuk alam semesta beserta seluruh isinya yang dalam istilah Al-qur’an adalah sunatullah(Yusuf,1990:25)

Aliran Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam sendiri banyak ayat Al-qur’an yangmendukung pendapat ini misalnya dalam surat Al-kahfi ayat ke-29


yang artinya : “katakanlah, kebenaran dari Tuhanmu, barang siapa yang mau, berimanlah dia, dan barang siapa yang ingin kafir maka kafirlah ia”

3. Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah memandang manusia mempunyai daya yang besar dan bebas. Oleh karena itu, Mu’tazilah menganut faham Qadariyah atau free wil.l Menurut tokoh Mu’tazilah manusia yang menciptakan perbuatan-perbuatannya. Mu’tazilah dengan tegas menyatakan bahwa daya juga berasal dari manusia. Daya yang terdapat pada diri manusia adalah tempat terciptanya perbuatan. Jadi Tuhan tidak dilibatkan dalam perbuatan manusia. Aliran Mu’tazilah mengecam keras faham yang mengatakan bahwa Tuhanlah yang menciptakan perbuatan. Menurut mereka bagaimana mungkin dalam satu perbuatan akan ada dua daya yang menentukannya. Aliran Mu’tazilah mengaku Tuhan sebagai pencipta awal, sedangkan manusia berperan sebagai pihak yang berkreasi untuk mengubah bentuknya(Imarah,1998:80-81).

4. Aliran Asy’ariyah
Dalam faham Asy’ari, manusia ditempatkan pada posisi yang lemah. Ia diibaratkan anak kecil yang tidak memiliki pilihan dalam hidupnya. Oleh karena itu Aliran ini lebih dekat dengan faham jabariyah daripada faham Mu’tazilah. Untuk menjelaskan dasar pijakannya, Asy’ari memakai teori Al-kasb (acquisition, perolehan), segala sesuatu terjadi dengan perentaraan daya yang diciptakan, sehingga menjadi perolehan dari muktasib (yang memperoleh kasb) untuk melakukan perbuatan, dimana manusia kehilangan keaktifan, yang mana manusia hanya bersikap pasif dalam perbuatan-perbuatannya. Untuk membela keyakinan tersebut Al-Asy’ari mengemukan dalil Al-qur’an yang artinya : “Tuhan menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat” (Q.S. Ash-shaffat : 96)



Aliran Asy’ariyah berpendapat bahwa perbuatan manusia diciptakan Allah, sedangkan daya manusia tidak mempunyai efek untuk mewujudkannya, dengan demikian Kasb mempunyai pengertian penyertaan perbuatan dengan daya manusia yang baru. Ini implikasi bahwa perbuatan manusia dibarengi kehendaknya, dan bukan atas daya kehendaknya.

5. Aliran Maturidiyah
Mengenai perbuatan manusia ini, terdapat perbedaan pandangan antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah bukhara. Kelompok pertama lebih dekat dengan faham mu’tazilah, sedangkan kelompok kedua lebih dekat dengan faham Asy’ariya. Kehendak dan daya buat pada diri manusia manurut Maturidiyah Samarkand adalah kehendak dan daya manusia dalam arti kata sebenarnya, dan bukan dalam arti kiasan(Nasution,1986:112).

 Perbedaannya dengan Mu’tazilah adalah bahwa daya untuk berbuat tidak diciptakan sebelumnya, tetapi bersama-sama dengan perbuatannya. Daya yang demikian posisinya lebih kecil daripada daya yang terdapat dalam faham Mu’tazilah. Oleh karena itu, manusia dalam faham Al-Maturidi, tidaklah sebebas manusia dalam faham Mu’tazilah.

Maturidiyah bukhara dalam banyak hal sependapat dengan Maturidiyah Samarkand. Hanya saja golongan ini memberikan tambahan dalam masalah daya menurutnya untuk perwujudan perbuatan, perlu ada dua daya. Manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan baginya.




III.             PENUTUP

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat difahami bahwa doktrin Qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia di lakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karna itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan berhak juga memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Dalam kaitan ini, bila seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat itu  berdasarkan kebaikannya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Sungguh tidak pantas manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang di lakukan bukan atas keingnan dan kemampuannya sendiri. Faham takdir dalam pandangan Qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum di pakai oleh bangsa arab ketika itu, yaitu faham yang mengatakan bahw anasip manusia telah di tentukan telabih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasip yang telah di tentukan sejak azali terhadap dirinya. Dalam faham Qadariyah, takdir itu adalan ketuntuan Allah yang menciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah Al-Quran adalah sunnatullah.    
Secara alamiah, sesungguhnya manusia telah memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisikanya tidak dapat berbuat lain, kecuali mengikuti hukum alam. Misalnya, manusia di takdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip seperti ikan yang mampu berengan di lautan lepas. Demikian juga, manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu membawa barang beratus kilogram, dan lain-lain. Akan tetapi, manusia di takdirkan mempunyai daya pikir yang kreatif. Demikian juga anggota tubuh lainya dapat berlatih sehingga dapat tampil membuat sesuatu. Dengan daya pikir yang kreatif dan anggota tubuh yang dapat dilatih dengan trampil, manusia dapat meniru apa yang  dimiliki ikan sehingga dia juga dapat berenang di laut lapas. Di sinilah terlihat semakin besar wilayah kebebasan yag dimiliki manusia. Suatu hal yang benar-benar tidak sanggup diketahui adalah sejauh mana kebebasan yang di miliki manusia? Siapa dapat membatasai daya imajinasi manusia? Atau dengan pertanyaan lain, dimana akhir batas kreativitas manusia? .Dengan pemahaman seperti itu, kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat  untuk menyadarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam sendiri.



DAFTAR PUSTAKA

Imarah, Muhammad. Al-Mu’tazilah Wa Musykliah Al-Hurriyah Al-Insaniyyah, Kairo: Dar Asy-Syura, 1998

Nasution, Harun. Encyclopedia Islam Indonesia, Jakarta: Djambatan, 1992

Nasution, Harun. Teologi Islam: Aliran-aliran Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1986

Yusuf, Yunan. Alam Pikiran Islam: Pemikiran Kalam, Jakarta: Perkasa, 1990

Nubuat Kebenaran ILMU KALAM Perbandingan Antara Aliran Perbuatan Tuhan Dan Perbuatan Mnusia.

Kamis, 08 Mei 2014

MAKALAH NUZULUL QURAN DAN PEMAHAMAN ISLAM



MAKALAH
NUZULUL QURAN
DAN PEMAHAMAN ISLAM





DI SUSUN OLEH :
1. Abdul Rochim
2. Ade Hendi. S
3. Ahmad Muchowifil Chabasyi
4. Ainun Najib
5. Asadi Sopyan
6. Alif Imamatul Fa’izzah
7. Atik Husniati
8. Aniyatur Rohmah

S1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) IBRAHIMY
GENTENG BANYUWANGI
TAHUN PELAJARAN 2013-2014


KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya, sehingga kami penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing umatnya di jalan yang benar.
Kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam penyusunan makalah ini. Makalah ini kami susun berdasarkan tugas dari program studi Ulumul Quran.Nuzulul Quran dan Pemahaman islam ” merupakan judul yang kami berikan untuk Makalah ini.
Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi khalayak. Kami atas nama Penyusun tidak lupa meminta maaf apabila banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.





DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ...................................................................................
KATA PENGANTAR .................................................................................
DAFTAR ISI ................................................................................................

BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang ..................................................................................
  2. Rumusan Makalah ............................................................................
  3. Tujuan ...............................................................................................

BAB II PEMBAHASAN
  1. Pengertian .........................................................................................
  2. Tahapan dan Cara-cara Turunnya Al-Qur’an ....................................
  3. Sejarah Pemeliharaan Al-Qur’an .......................................................
  4. Perkembangan Tulisan Al-Qur’an......................................................

BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan .......................................................................................
  2. Saran .......................................................................................







BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang masalah

      Dalam mempelajari ilmu Al-Quran, ada beberapa hal yang penting untuk dipelajari dan salah satunya adalah bagaimana Al-Quran diturunkan dan bagaimana Al-Quran itu dibukukan pada masa khulafaur Rasyidin. Karena dengan mengetahui bagaimana proses pengumpulan Al-Qur’an kita dapat mengerti bagaimana usaha-usaha para sahabat untuk tetap memelihara Al-Quran.
Secara etimologi Al-Quran berarti qira’at berasal dari kata dasar qara’a yang berarti mengumpulkan dan menghimpun, yaitu menghimpun huruf dan kata yang tersusun sehingga menjadi qira’ah (bacaan) yang bermaknakan maqru’ (sesuatu yang dapat dibaca).
Menurut istilah Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui perantara malaikat Jibril dengan bahasa Arab, diriwayatkan secara mutawatir, merupakan mukjizat dan membacanya merupakan ibadah.

B. Rumusan Makalah
 
     1.Apa pengertian Nuzulul Qur’an?
     2. Kapan Nuzulul Qur’an terjadi?
     3. Bagaimana cara turunnya Al Qur’an? Apa bukti dan hikmahnya?
     4. Bagaimana pemeliharaan Al Qur’an pada masa nabi Muhammad dan para Sahabat?
     5. Jelaskan perkembangan tulisan Al Qur,an

C. Tujuan Makalah

     Tujuan penulis membuat makalah ini adalah untuk mengetahui ilmu nuzulul Quran menggunakan pemahaman islam yang meliputi turunnya Al Qur’an (nuzulul Qur’an), cara-cara penurunan Al Qur’an, bukti dan hikmah turunnya Al Qur’an, sejarah pemeliharaan Al Qur’an pada masa nabi, masa sahabat, dan perkembangan tulisan Al Qur’an dari pertama di mushafkan  sampai sekarang.







BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Nuzulul Qur’an dan Waktu Turunnya
Sebelum diterangkan pengertian Nuzulul Qur’an, terlebih dahulu perlu dijelaskan arti kata : Nuzul secara bahasa dan istilah, kemudian diterangkan Nuzulul Qur’an. Kata Nuzul menurut bahasa mempunyai beberapa arti. Para ulama berbeda pendapat mengenai arti kata Nuzul, antara lain sebagai berikut :
·                    Imam Ar-Raghib Al-Asfihani dalam kitabnya Al-Mufradaat, kata Nuzul itu mempunyai arti : Al-Inhidar min Uluwwin Ila Safalin (melincur dari atas ke bawah, atau berarti turun). Contohnya, antara lain firman Allah SWT :
·                     Walaqod anzalnaa ilaika aayaatin bayyinatin. (Al-Baqarah :99).
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kapadamu ayat-ayat yang jelas.”                (Q.S. Al-Baqarah :99).

    
Sesuai dengan pengertian Nuzul yang baru diterangkan di atas, maka pengertian Nuzulul Qur'an artinya adalah turunnya Al-Qur'an. Turunnya Al-Qur'an untuk yang petama kalinya biasa diperingati oleh umat Islam yang dikemas dalam suatu acara ritual yang disebut dengan Nuzulul Qur'an. Turunnya Al-Qur'an untuk yang pertama kalinya merupakan tonggak sejarah munculnya satu syari'at baru dari agama tauhid yaitu agama Islam. Sebagai penyempurna dari agama-agama tauhid sebelumnya. Al-Qur'an turun sebagai pemecah kebuntuan di saat bejatnya moral bangsa Arab sudah sampai pada puncaknya, budaya jahiliyah lagi merajalela, barbarismenya hukum padang pasir dengan filosofi siapa yang kuat dialah yang menang dan hancurnya tatanan kemasyarakatan karena tidak adanya aturan hukum yang baku. Oleh karena itulah Allah membuat satu penyelamatan dengan sebuah skenario yang jitu yang menyelamatkan bangsa Arab dari kehancuran dengan diutusnya seorang nabi akhir zaman yaitu Muhammad saw.
      Menurut tarikh Islam, Al-Qur'an turun untuk pertama kalinya pada tanggal 17 Ramadhan di saat Muhammad sedang berkhalwat (semedi) di gua Hira. Firman Allah: "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya(Al-Qur'an) pada malam kemuliaan"(97:1). Yang dimaksud dengan malam kemuliaan menurut para ulama adalah malam lailatul qadar. Atau dalam ayat lain Allah mengatakan: "Haa miim [Demi kitab (Al-Qur'an ) yang menjelaskan]. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan" (44 : 1 - 3).

 Gua Hira yaitu gua yang terletak di Jabal Nur kurang lebih 2 km dari kota Makkah. Di gua itulah Muhammad merenung dan berfikir meminta petunjuk kepada yang Maha Kuasa untuk merubah moral bangsanya yang sudah melebihi batas toleransi. Saat itulah
 beliau didatangi Malaikat Jibril yang diutus oleh Allah untuk menyampaikan wahyu untuk yang pertama kalinya, dan saat itu Muhammad berusia 40 tahun. Yang paling menarik dari proses turunnya wahyu itu adalah disaat Jibril memerintahkan kepada Muhammad untuk iqra(membaca). Jibril mengatakan: "Iqro yaa Muhammad !" (Bacalah hai Muhammad). Saat itu Muhammad menjawab: "Maa ana biqori ?" "Apa yang harus aku baca?".Selanjutnya Jibril membacakan beberapa ayat dari surat Al-Alaq(96) yang kemudian diikuti oleh Muhammad dengan lancar dan fasih: "Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan qalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya". (96 : 1 - 5)

Inilah ayat yang pertama turun yang menjadi tonggak sejarah bagi umat Islam dan kerasulan Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya Allah menurunkan ayat-ayat Al-Qur'an lainnya selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.

Tapi kita perlu ketahui bahwa Al-Qur'an ini benar benar wahyu Allah, bukan rekayasa bangsa Arab dan bukan hanya untuk bangsa Arab saja. sehingga Al-Qur'an tetap terjaga kemurniannya sampai akhir zaman. "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur'an dan sesungguhnya Kami yang benar-benar menjaganya".(15 : 9) Para mufassir (ahli tafsir) menjelaskan yang dimaksud dengan "Kami" di sini bahwa Allah juga melibatkan orang-orang mu'min yang huffadh (hapal) Qur'an untuk menjaga kemurnian Al-Qur'an.

B. Tahapan dan Cara-cara Turunnya Al Qur’an.
Allah menurunkan alquran kepada manusia melalui 3 kali tahap penurunan. Yang dimaksud dengan “tahap-tahap turunnya Al-Qur’an, ialah tertib dari fase-fase disampaikan kitab suci Al-Qur’an, mulai dari sisi Allah SWT hingga langsung kepada Nabi Muhammad SAW. Tahap-tahap diturunkannya Al-Qur’an itu ada tiga fase atau tahapan, seperti yang akan dijelaskan berikut :
1. Tahap Pertama (At-Tanazzulul Awwalu).
Tahap pertama, Al-Qur’an diturunkan/ ditempatkan ke Lauhil Mahfudh. Yakni, suat tempat dimana manusia tidak bisa mengetahui secara pasti. Semua orang tidak tau kapan, tangal, bulan, tahunnya berapa ketika turun ?




Ibnu katsir lewat riwayat ibnu khatam:
“Ma min syai’in qodo allah al quran wama qoblahu wama ba’dahu illa bil lauhil mahfudz”
Artinya: “apapun yang di qodo’ Allah sebelum dan sesudah alquran , semuanya itu di letakkan di lauhil mahfudz dan tak tahu dimana itu letaknya dan tidak diijinkan siapaun atau tentang lauhil mahfudz.
Adapun jumlahnya sekaligus atau jumlatan wahidatan.


2.
Tahap Kedua (At-Tanazzulu Ats-Tsani)
Tahap kedua, Al-Qur’an turun dari Lauh Mahfudh ke Baitul Izzah di langit dunia (سماء الدنيا). Yaitu langit yang pertama yang tampak ketika dilihat di dunia ini namun tidak diketahui letak persisinya. Adapun jumlahnya adalah semuanya (jumlatan wahidatan) pada waktu lialatul qodar. Namun tanggalnya tidak diketahuai, adapaun bulannya sudah jelas pada bulan romadhon.
Inna anzalnahu fi lailatil al qodri Syahru ar-romadhona alladzi unzila fiihi alquran. Semuanya ayat tadi itu menunjukkan bahwasannya penurunan alquran dari lauhil mahfudz ke lanigt dunia yaitu baitul ‘izzah.

3.
Tahapan Ketiga (At-Tanazzulu Ats-Tsaalistu)
Tahapan ketiga, Al-Qur’an turun dari baitul ‘izzah ke rosulallah.Penurunannya tidak sekaligus, namun diangsur-angsur berdasarkan kebutuhan, peristiwa, atau kejadian atau bahkan permintaan lewat malaikat jibril. Sebenarnya, malaikat Jibril telah menyampaikan firman-firman Allah atau Al Qur’an kepada Nabi Muhammad dengan beberapa cara. Berikut ini adalah beberapa cara turunnya AlQur’an kepada Nabi Muhammad saw.
• Malaikat Jibril memasukkan wahyu itu ke dalam hati Nabi Muhammad saw. tanpa memperlihatkan wujud aslinya. Rasulullah tiba-tiba saja merasakan wahyu itu telah berada di dalam hatinya.
• Suatu ketika, malaikat Jibril juga pernah menampakkan dirinya sebagai seorang laki-laki dan mengucapkan kata-kata di hadapan Nabi saw. Itulah salah satu metode lain yang digun akan malaikat Jibril untuk menyampaikan Al Qur’ an kepada Nabi Muhammad saw.
• Yang selanjutnya, wahyu juga turun kepada Nabi Muhammad saw. seperti bunyi gemerincing lonceng. Menurut Rasulullah, cara inilah yang paling berat dirasakan, sampai-sampai beliau mencucurkan keringat meskipun wahyu itu turun di musim yang sangat dingin.



• Cara yang lain adalah malaikat Jibril turun membawa wahyu kepada Nabi Muhammad saw. dengan menampakkan wujudnya yang asli.

Rasulullah saw. senantiasa menghafalkan setiap wahyu yang diterimanya. Beliau mampu mengulangi wahyu tersebut dengan tepat, sesuai dengan apa yang telah disampai kan oleh malaikat Jibril. Dalam hal ini, malaikat Jibril juga berperan untuk mengontrol hafalan Al Qur’an Rasulullah saw. Al Qur’an diturunkan dalam dua periode. Periode pertama dinamakan Periode Mekah. Turunnya Al Qur’an pada periode pertama ini terjadi ketika Nabi saw. bermukim di Mekah (610 – 622 M) sampai Nabi Muhammad saw. melakukan hijrah. Ayat-ayat yang diturunkan pada masa itu, kemudian disebut dengan ayat-ayat Makiyah, yang berjumlah 4.726 ayat dan terdiri atas 89 surat. Periode yang kedua adalah Periode Madinah. Sebuah periode yang terjadi pada masa setelah Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah (622 – 632 M). Ayat-ayat yang turun dalam periode ini kemudian dinamakan ayat-ayat Madaniyah, meliputi 1.510 ayat dan mencakup 25 surat.

C. Sejarah Pemeliharaan Al Qur’an pada Masa Nabi dan Sahabat

1. Pada Masa Nabi Muhammad SAW

Pada permulaan Islam bangsa Arab adalah satu bangsa yang buta huruf; amat sedikit diantara mereka yang pandai menulis dan membaca. Kendatipun bangsa Arab pada waktu itu masih buta huruf, tetapi mereka mempunyai ingatan yang amat kuat. Pada masa nabi, Al Qur’an hanya ditulis dalam kulit binatang, batu yang tipis dan licin, pelepah tamar (korma), tulang binatang dan lain sebagainya. Nabi mengadakan peraturan, yaitu Al Qur'an sajalah yang boleh dituliskan, selain dari Al Qur'an, Hadits atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi, dilarang menuliskannya.
Larangan ini dengan maksud supaya Al Qur'anul Karim itu terpelihara, jangan campur aduk dengan yang lain-lain yang juga didengar dari Nabi.

2. Pada Masa Abu Bakar

Sesudah Rasulullah wafat, para sahabat baik Anshar maupun Muhajirin, sepakat mengangkat Abu Bakar menjadi Khalifah. Pada awal masa pemerintahannya banyak diantara orang-orang Islam yang belum kuat imannya. Terutama di Najed dan Yaman banyak diantara mereka yang menjadi murtad dari agamanya, dan banyak pula yang menolak membayar zakat. Disamping itu ada pula orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi. Kemudian, Abu Bakar memerangi umat islam yang murtad dan yang tidak mau membayar zakat. Akibat peperangan itu, banyak penghafal penghafal Al Qur’an yang gugur. Muncullah gagasan dari sahabat Umar untuk mengumpulkan ayat ayat Al Qur’an menjadi satu.

 Gagasan tersebut disetujui oleh Abu Bakar. Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat Al Qur'an itu Zaid bin Tsabit bekerja amat teliti.
Sekalipun beliau hafal Al Qur'an seluruhnya, tetapi untuk kepentingan pengumpulan Al Qur'an yang sangat penting bagi umat Islam itu, ia masih memandang perlu mencocokkan hafalan atau catatan sahabat-sahabat yang lain dengan disaksikan oleh dua orang saksi.
Dengan demikian Al Qur'an seluruhnya telah ditulis oleh Zaid bin Tsabit dalam lembaran-lembaran, dan diikatnya dengan benar, tersusun menurut urutan ayat-ayatnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, kemudian diserahkan kepada Abu Bakar.

Mushhaf ini tetap ditangan Abu Bakar sampai ia meninggal, kemudian dipindahkan ke rumah Umar bin Khaththab dan tetap ada disana selama pemerintahannya.
Sesudah beliau wafat, Mushhaf itu dipindahkan ke rumah Hafsah, puteri 'Umar, isteri Rasulullah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al Qur'an dimasa Khalifah Utsman.

3. Pada Masa Utsman bin Affan

Dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, pemerintahan mereka telah sampai ke Armenia dan Azarbaiyan di sebelah timur, dan Tripoli di sebelah barat. Dengan demikian terlihatlah bahwa kaum Muslimin diwaktu itu telah terpencar-pencar di Mesir, Syria, Irak, Persia dan Afrika. Kemana mereka pergi dan dimana mereka tinggal Al Qur'anul Karim itu tetap jadi Imam mereka, diantara mereka banyak yang menghafal Al Qur'an.
Pada mereka ada naskah-naskah Al Qur'an, tetapi naskah-naskah yang mereka punyai itu tidak sama susunan surat-suratnya.
Begitu juga ada didapat diantara mereka perbedaan tentang bacaan Al Qur'an itu.
Asal mulanya perbedaan bacaan ini ialah karena Rasulullah sendiripun memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab yang berada dimasanya, untuk membaca dan melafazkan Al Qur'an itu menurut "lahjah" (dialek) mereka masing-masing.
Kelonggaran ini diberikan oleh Nabi supaya mereka mudah menghafal Al Qur'an.
Tetapi kemudian kelihatan tanda-tanda bahwa perbedaan tentang bacaan Al Qur'an ini kalau dibiarkan, akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak diinginkan dalam kalangan kaum Muslimin.
Maka oleh Khalifah Utsman bin Affan dimintakan kepada Hafsah binti Umar lembaran-lembaran Al Qur'an yang ditulis dimasa Khalifah Abu Bakar yang disimpan oleh Hafsah untuk disalin dan oleh Hafsah lembaran-lembaran Al Qur'an itu diberikanlah kepada Khalifah Utsman bin Affan.
Oleh Utsman dibentuklah satu panitia, terdiri dari Zaid bin Tsabit, sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin 'Ash dan Abdur Rahman bin Harits bin Hisyam.
Tugas panitia ini ialah membukukan Al Qur'an, yakni menyalin dari lembaran-lembaran yang tersebut menjadi buku.


Al Qur'an yang telah dibukukan itu dinamai dengan "Al Mushhaf", dan oleh panitia ditulis lima buah Al Mushhaf. Empat buah diantaranya dikirim ke Mekah, Syria, Basrah dan Kufah, agar ditempat-tempat itu disalin pula dari masing-masing Mushhaf itu, dan satu buah ditinggalkan di Madinah, untuk Utsman sendiri, dan itulah yang dinamai dengan "Mushhaf Al Imam".
Sesudah itu Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan Al Qur'an yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Maka dari Mushhaf yang ditulis di zaman Utsman itulah kaum Muslimin diseluruh pelosok menyalin Al Qur'an itu.

D. Perkembangan Tulisan Al Qur’an

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang digunapakai sehingga sekarang ialah yang selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan. Pada masa nabi Muhammad SAW sampai Utsman bin Affan tentang pengumpulan Al Qur’an sudah dibahas diatas. Sesudah sepeninggal Utsman, tulisan Mushaf mengalami perkembangan perkembangan, antara lain: :
1. Pemberian Harakat (Nuqath al-I’rab)

Sebagaimana telah diketahui, bahwa naskah mushaf ‘Utsmani generasi pertama adalah naskah yang ditulis tanpa alat bantu baca yang berupa titik pada huruf (nuqath al-i’jam) dan harakat (nuqath al-i’rab) yang lazim kita temukan hari ini dalam berbagai edisi mushaf al-Qur’an. Langkah ini sengaja ditempuh oleh Khalifah ‘Utsman r.a. dengan tujuan agar rasm (tulisan) tersebut dapat mengakomodir ragam qira’at yang diterima lalu diajarkan oleh Rasulullah saw. Tetapi hal tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Gagasan pemberian harakat dikemukakan oleh Ziyad bin Abihi, beliau memberi tugas kepada Abu al-Aswad untuk memberi harakat yaitu fathah, kasrah, dhommah, dan tanwin. Bentuk-bentuk harakat awalnya berupa titik dan berwarna merah. kemudian diperbaiki lagi oleh murid murid Abu al-Aswad sehingga menjadi bentuk harakat seperti sekarang.

2. Pemberian Titik pada Huruf (Nuqath al-I’jam)

Pemberian tanda titik pada huruf ini memang dilakukan belakangan dibanding pemberian harakat. Pemberian tanda ini bertujuan untuk membedakan antara huruf-huruf yang memiliki bentuk penulisan yang sama, namun pengucapannya berbeda. Contohnya, (ba), (ta), (tsa) dalam huruf hijaiyyah mempunyai bentuk yang sama tetapi dibaca berbeda. Nuqath al-I’jam atau tanda titik ini pada mulanya berbentuk lingkaran, lalu berkembang menjadi bentuk kubus, lalu lingkaran yang berlobang bagian tengahnya.



Tanda titik ini ditulis dengan warna yang sama dengan huruf, agar tidak sama dan dapat dibedakan dengan tanda harakat (nuqath al-i’rab) yang umumnya berwarna merah.

Percetakan Al Qur’an sudah dilakukan berkali-kali setelah adanya mesin cetak

1. Venesia atau Roma pada kisaran tahun 1499 sampai 1538 M

2. Hamburg pada tahun 1694

3. Batavia pada tahun 1698.

Tapi pencetakan tahun 1924 di Mesir adalah ikhtiyar yang luar biasa, karena upaya ini merupakan yang paling berhasil dalam sejarah kodifikasi dan pembakuan Alquran sepanjang masa. Terbukti kemudian, Alquran Edisi Mesir itu merupakan versi Alquran yang paling banyak beredar dan digunakan oleh kaum Muslim. Kemudian pada tahun 1949, terdapat edisi mushaf yang bernama Makkah al-Mukkaramah dicetak oleh Syarikah Mushaf Makkah al-Mukarramah. Mushaf ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat arab maupun luar arab. Bahkan Raja Saudi waktu itu, Abd al-‘Aziz Al-Su’ud memberikan dukungan moril dan materil. Tiga puluh tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1979, muncul pula mushaf edisi baru yang dicetak di kota Jeddah. Hingga akhirnya pada tahun 1984 (bertepatan dengan bulan Muharram 1405 H), pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi membuka sebuah percetakan al-Qur’an terbesar di dunia, tepatnya di kota Madinah al-Munawwarah.






BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Menurut pemahaman islam, Nuzulul Quran secara istilah ialah turunnya Al-Qur’an untuk yang pertama kali yang biasa di peringati oleh umat islam yang di kemas  dalam suatu acara ritual. Nuzulul Quran merupakan tonggak sejarah munculnya satu syariat baru di agama tauhid yaitu islam. Al-Qur’an turun sebagai pemecah-pemecah kebutuhan di saat bejatnya moral bangsa Arab sudah pada puncaknya, dan hancurnya tatanan masyarakat karna tidak adanya aturan hukum yang baku. Oleh karna itu Allah SWT membuat suatu penyelamatan yang menyelamatkan bangsa Arab dari kesesatan dengan diutusnya seorang nabi akhir zaman, yaitu Nabi Muhammad SAW.
Menurut tarikh islam, Al-Qur’an turun untuk pertama kalinya dengan ayat yang pertama  pada tanggal 17 Ramadhan di saat Nbi Muhammad di Gua Hira’ pada saat nabi berusia 40 th. Allah SWT menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT yang selalu tetap terjaga kemurniannya sampai akhir zaman. Al-Qur’an diturunkan dalam 3 fase/ tahapan.
1.      Tahapan pertama : Al-Qur’an ditempatkan di Lauhil Mahfudh, suatu tempat yang manusia tidak mengetahui secara pasti.
2.      Tahapan kedua : Al-Qur’an turun dari Lauhil Mahfudh ke Baitul Izzah di langit dunia, namun tidak di ketahui letak persisnya.
3.      Tahapan ketiga : Al-Qur’an turun dari Baitul Izzah ke Rosulullah yang diturunkan secara berangsur-angsur berdasarkan kebutuhan peristiwa/ kejadian.
Al-Qur’an diturunkan dalam 2 periode, yaitu :
·         Periode pertama : Ayat-ayat Al-Qur’an turun di makkah dan kemudian dinamakan periode makkah, yang kemudian disebut ayat-ayat makiyah.
·         Periode kedua : Ayat-ayat Al-Qur’an turun di madinah dan kemudian dinamakan periode manidah, yang kemudian disebut ayat-ayat madaniyah.

B.   Saran
Akhirnya makalah yang berjudul Nuzulul Quran dan pemahaman islam ini telah selesai dan semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa bermanfaat bagi kita semua baik itu bagi kalangan Mahasiswa atau Pelajar Umum. Sehingga bisa memahami tentang Nuzulul Quran dengan menggunakan konsep pemahaman islam.